BITUNG | SULAWESIZONE - Polres Bitung melalui Seksi Hukum menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi siswa SMA Negeri 1 Girian Bitung, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam penyuluhan tersebut, siswa mendapatkan materi tentang dasar-dasar hukum, bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di kalangan pelajar.
Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul, mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan langkah preventif untuk membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Harapannya, siswa dapat menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Girian Bitung, Syane Buisang, M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting untuk membekali siswa menghadapi tantangan sosial dan perkembangan teknologi di era digital.
Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memperkuat karakter, integritas, dan kesadaran hukum para pelajar.
Melalui program ini, Polres Bitung berupaya membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
{ Sofyan }


