Mode Gelap Grid Pencarian

Laskar Macan Asia Desak Polres Limboto Tuntaskan Dugaan Kasus Tambang Ilegal

 

GORONTALO | SULAWESIZONE -  Desakan agar kasus dugaan pertambangan ilegal yang menyeret nama Herman Abdullah alias Apu segera diproses ke tahap berikutnya menguat. Ketua DPD Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin, meminta Polres Limboto segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Limboto.

Kamarudin menyampaikan desakan itu setelah mengetahui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut disebut telah diterbitkan sejak Mei 2026. Menurutnya, proses hukum perlu segera dilanjutkan agar perkara tidak berlarut-larut.

“Kami minta penyidik Polres Limboto untuk segera melimpahkan berkas kasus pertambangan ilegal atas nama Herman Abdullah alias Apu. Kami ketahui SPDP sudah ada sejak Mei,” ujar Kamarudin kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Kamarudin, perkara tersebut berawal dari penangkapan satu unit alat berat di lokasi tambang di Desa Tamaela, Kabupaten Gorontalo. Alat berat itu diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan Herman Abdullah alias Apu.

Kami duga alat tersebut milik HA alias Herman alias Apu. Karena itu kami memohon kepada Bapak Kapolres dan penyidik yang menangani kasus tersebut untuk segera menahan pelaku,” katanya.

Kamarudin menilai kepastian proses hukum penting untuk mencegah munculnya dugaan pembiaran. Ia juga mengkhawatirkan tersangka atau pihak yang diduga terlibat dapat melarikan diri apabila penanganan perkara tidak segera dituntaskan.

“Jangan sampai terjadi pembiaran. Kasus ini sudah ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sejak Mei 2026. Jika tidak segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Limboto, kami khawatir pelaku akan melarikan diri,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Limboto belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun status berkas perkara tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan tahapan penanganan perkara serta status hukum pihak yang disebut dalam kasus ini.

Desakan Laskar Macan Asia tersebut kini menjadi perhatian, sementara proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak