GORONTALO | SULAWESIZONE - 3 September 2026 – Proyek pengadaan air bersih senilai Rp174 juta di SMK Negeri 1 Popayato, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan setelah fasilitas yang dibangun disebut belum dapat dimanfaatkan hingga saat ini.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, infrastruktur air bersih yang dibangun melalui proyek tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
“Dari hasil pemantauan kami, proyek pengadaan air bersih senilai Rp174 juta di SMK 1 Popayato tidak bisa dimanfaatkan. Ini jelas ada indikasi pelanggaran dan potensi kerugian negara,” ujarnya saat ditemui di Gorontalo, Kamis (3/9/2026).
Ia mengatakan, pengadaan fasilitas tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi siswa dan tenaga pendidik di sekolah. Namun, fasilitas itu hingga kini belum dapat dioperasikan.
Atas temuan tersebut, Lembaga Analisis HAM Provinsi Gorontalo bersama Dewan Pimpinan Daerah berencana menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo.
“Kami atas nama Lembaga Analisis HAM Provinsi Gorontalo bersama Dewan Pimpinan Daerah akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo maupun Polda Gorontalo agar segera diproses secara hukum untuk mendapat kepastian hukum,” tegasnya.
WwwLembaga Analisis HAM berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, penyimpangan, maupun tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Popayato belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis fasilitas air bersih tersebut. Lembaga Analisis HAM menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas agar penggunaan anggaran negara dapat dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. (RED)





