Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Advokat Rikha Desak Keadilan untuk Agnes Jance Zebua

MEDAN | SULAWESIZONE - Praktisi Hukum Nasional, Rikha Permatasari, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rikha, seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Agnes harus diungkap berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi maupun pembiaran yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

"Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat juga berhak melihat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih," ujar Rikha, Rabu (10/6/2026).

Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta setiap perkembangan perkara disampaikan secara jelas kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Rikha menegaskan bahwa kematian Agnes Jance Zebua tidak boleh menjadi sekadar catatan statistik. Menurutnya, pengungkapan fakta secara menyeluruh dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan bagi keluarga korban dan kepastian hukum bagi masyarakat. R3D
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak