Mode Gelap Grid Pencarian

Kapolres Bitung Bangga, Iptu Iskandar Sediakan Makam Gratis

BITUNG | SULAWESIZONE - Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan Iptu Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, dengan mengikhlaskan tanah seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, untuk dijadikan pekuburan umum.

Tanah tersebut kini dimanfaatkan masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya sebagai lokasi pemakaman umum secara gratis tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, sekitar 50 warga telah dimakamkan di lokasi tersebut, termasuk anggota Polri.

Langkah kemanusiaan Iptu Iskandar mendapat apresiasi dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres menilai kepedulian tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian anggota Polri yang tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Menurut Kapolres, apa yang dilakukan Iptu Iskandar patut menjadi inspirasi bagi personel Polri lainnya. Pengabdian, kata dia, dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kepedulian dan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi sesama.

Sementara itu, Iptu Iskandar Abdul mengatakan, keputusan menyediakan tanah tersebut sebagai pekuburan umum merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap keberadaan lokasi itu dapat membantu warga yang kesulitan memperoleh lahan pemakaman karena keterbatasan ekonomi.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan,” ungkapnya.

Iptu Iskandar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lokasi tersebut agar tetap bersih, teduh dan layak digunakan. Baginya, apa yang dilakukan merupakan salah satu bentuk pengabdian sebagai anggota Polri sekaligus upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.  (SM)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak