Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Warga Popayato Barat Desak PT Sawindo dan PT Sawit Tiara Nusa Serahkan Sertifikat Plasma

POHUWATO | SULAWESIZONE -  Warga Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, mendesak PT Sawindo dan PT Sawit Tiara Nusa segera menyerahkan sertifikat lahan plasma yang menjadi hak masyarakat dalam program kemitraan perkebunan.

Tuntutan tersebut disampaikan Ismail Talib, warga sekaligus mantan Kepala Desa Molosipat Utara. Menurutnya, hingga kini sertifikat kepemilikan lahan plasma belum diserahkan kepada masyarakat.

"Kami meminta perusahaan segera menyerahkan sertifikat lahan plasma karena itu merupakan hak masyarakat," ujar Ismail Talib, Rabu, di Desa Molosipat Utara.

Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum LAHAM RI, Akram Pasau, S.H. Ia meminta kedua perusahaan segera memenuhi kewajibannya agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan plasma.

Warga juga berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Dinas Perkebunan, dan instansi terkait memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui dialog dengan perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Sawindo dan PT Sawit Tiara Nusa belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat. R3D

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak