Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wita itu menghanguskan rumah milik keluarga Memah–Awuwus dan Makisurat–Kundimang. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari rumah keluarga Memah–Awuwus sebelum merambat ke rumah di sebelahnya.
Tim Pemadam Kebakaran Kota Bitung tiba sekitar pukul 10.50 Wita dan berhasil memadamkan api pada pukul 11.20 Wita. Personel Polres Bitung turut membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, serta memastikan api tidak merembet ke bangunan lain.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, Efendi Makisurat mengalami syok hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Usai kebakaran, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mendata korban, serta menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti. (Sof)


