Saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Saat ini seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan sebelumnya, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.
Polri menegaskan bahwa seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing. Sistem seleksi diterapkan secara terbuka dengan mekanisme gugur di setiap tahapan sehingga setiap peserta wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.
Selain memastikan tidak adanya jalur khusus maupun kuota tambahan, Polri juga menekankan pentingnya pengawasan selama proses rekrutmen berlangsung. Pengawasan dilakukan baik oleh unsur internal maupun pihak eksternal guna menjaga objektivitas dan mencegah praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegas Irjen Pol. Anwar dalam arahannya.
Ia juga menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 tidak mengenal istilah kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, kuota Mabes, maupun bentuk perlakuan istimewa lainnya. Menurutnya, seluruh peserta wajib mengikuti mekanisme yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Polri meminta seluruh jajaran SDM dan Humas di tingkat pusat maupun daerah untuk aktif menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi keliru terkait proses rekrutmen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai seleksi anggota Polri.
Dengan sistem seleksi yang terbuka dan pengawasan berlapis, Polri berharap proses penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH serta menghasilkan calon perwira yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan institusi maupun harapan masyarakat. R3D


